بسم الله والحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
اما بعد
يقول الشيخ ابن العثيمين رحمة الله تعالي في شرح حديث “إنما الأعمال بالنيات ” الفائدة السادسة
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
اما بعد
يقول الشيخ ابن العثيمين رحمة الله تعالي في شرح حديث “إنما الأعمال بالنيات ” الفائدة السادسة
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata dalam syarah hadits “Innamal A’maalu bin niyaat” pada faedah yang ke enam :
“Barangkali suatu
negeri mengalami kemerosotan disebabkan sedikitnya ahul ishlah
(orang-orang yang mengadakan ishlah – perbaikan) dan banyaknya
orang-orang yang rusak serta fasik. Akan tetapi apabila ia (orang yang
baik) tetap tinggal di sana dan berdakwah kepada Allah sesuai
kemampuannya, maka ia dapat memperbaiki orang lain dan orang lain itu
akan memperbaiki yang lain pula, sehingga terbentuklah orang-orang yang
baik, di mana mereka akan membawa kebaikan bagi negeri tersebut. Dan
apabila mayoritas manusia menjadi baik, galibnya orang-orang yang
memegang tampuk kekuasaan juga akan ikut menjadi baik, sekalipun melalui
tekanan-tekanan.
Akan tetapi yang merusak ini – sangat disayangkan – adalah
orang-orang yang sholeh (baik) sendiri. engkau dapatkan mereka
berkelompok-kelompok, berpecah-belah, kalimat mereka saring berselisih
hanya karena khilaf (perbedaan dalam satu permasalahan agama yang
dibolehkan perbedaan padanya).
Inilah realitanya, khususnya di negeri-negeri yang islam belum
berdiri kokoh di sana. Terkadang mereka saling memusuhi, membenci karena
masalah mengangkat kedua tangan dalam sholat. Dan aku ceritakan di sini
kisah yang aku alami sendiri di Mina. Suatu hari datang kepadaku kepala
lembaga dari dua kelompok di Afrika, salah satu kelompok mengkafirkan
kelompok lainnya. Kenapa?? Salah satunya berkata, “Yang sunnah ketika
berdiri dalam sholat seseorang hendaklah meletakkan dua tangannya di
atas dada”. Kelompok satu lagi mengatakan bahwa sunnahnya adalah
meluruskan tangan dan tidak melipatnya di atas dada.
Ini adalah masalah far’iyyah yang mudah, bukan termasuk masalah ushul
dan furu’. Mereka mengatakan, “Tidak, Nabi shollallahu ‘alaihi wa
sallama mengatakan (Barangsiapa yang tidak suka sunnahku tidak termasuk
golonganku). Maka orang ini kafir, karena Rasul shollallahu ‘alaihi wa
sallama berlepas diri darinya”.
Maka berdasarkan pemahaman yang rusak ini, salah satu kelompok mengkafirkan kelompok lainnya.
Yang penting; bahwsanya sebagian ahlul ishlah di beberapa negeri yang
belum kokoh keislaman di negeri tersebut saling membid’ahkan dan
memfasikkan sesama mereka.
Kalaulah mereka bersepakat lalu apabila berselisih pendapat, dada
mereka lapang menerimanya selama perselisihan itu dalam perkara yang
dibolehkan berbeda pendapat dan mereka menjadi seperti satu tangan,
niscaya umat ini akan baik. Akan tetapi apabila umat melihat orang-orang
yang berdakwah dan istiqomah di antara mereka ada kedengkian dan
perselisihan dalam masalah-masalah agama ini, maka umat akan berpaling
dari mereka dan dari kebaikan serta petunjuk yang ada pada mereka,
bahkan mungkin saja akan terjadi kontak fisik dan inilah yang terjadi
wal ‘iyadz billah.
Engkau dapatkan seorang pemuda yang mulai menempuh jalan istiqomah karena kebaikan dan petunjuk yang ada dalam agama, dadanya mulai merasakan ketentraman serta hatinya mendapatkan ketenangan, kemudian ia melihat perselisihan, kebencian dan kedengkian di antara orang-orang yang istiqomah lantas akhirnya ia meninggalkan ke-istiqomahan karena ia tidak mendapatkan apa yang dicarinya.
Wal hasil, hijrah dari negeri kafir bukanlah seperti hijrah dari
negeri fasik. Kita katakankepada seseorang itu, “Bersabarlah, dan
harapkan pahala dari Allah, khususnya jika engkau adalah seorang da’I
yang mengajak kepada perbaikan”. Bahkan bisa jadi dikatakan kepadanya :
hijrah bagimu hukumnya haram.
(diterjemahkan dari kitab Syarah Al Arba’in An Nawawiyyah halaman :
23-24 oleh Syaikh Al ‘Allaamah Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin
rahimahullah Ta’ala.)
Sumber:
http://abuzubair.net/mutiara-nasehat-dari-syaikh-ibnu-utsaimin-rahimahullah/comment-page-1/#comment-74607