Sabtu, 26 Oktober 2013

Haruskah Ikut Berdiri untuk Menyambut Orang ?

Pertanyaan:

Ketika seseorang masuk, sementara kami sedang duduk di suatu majelis, para hadirin berdiri untuknya, tapi saya tidak ikut berdiri. Haruskah saya ikut berdiri, dan apakah orang-orang itu berdosa?

Jawaban:

Berdiri ketika menyambut orang yang datang bukanlah sebuah tuntutan. Kadang memang hal itu—berdiri untuk menjabat tangannya dan menuntunnya—menjadi kesempurnaan sopan santun, lebih-lebih oleh tuan rumah. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berdiri untuk menyambut Fathimah, Fathimah pun demikian untuk menyambut kedatangan beliau. Para sahabat juga berdiri untuk menyambut Sa’ad bin Mu’adz atas perintah beliau; waktu Sa’ad tiba untuk menjadi pemimpin Bani Quraizhah.

Thalhah bin Ubaidillah juga berdiri dan beranjak dari hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika Ka’ab bin Malik datang setelah Allah menerima tobatnya. Thalhah berdiri untuk menyalami dan mengucapkan selamat kepadanya, kemudian duduk kembali. Peristiwa ini disaksikan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau tidak mengingkarinya. Ini termasuk kesempurnaan sopan santun. Jadi, cukup fleksibel.

Yang terlarang adalah bediri untuk mengagungkan. Bila sekadar berdiri menyambut tamu dan menghormatinya, menyalaminya, atau mengucapkan selamat, boleh saja. Berdirinya orang-orang yang sedang duduk untuk mengagungkan atau sekadar berdiri ada orang masuk tanpa bermaksud menyambut atau menyalaminya adalah sesuatu yang tidak layak dilakukan. Lebih buruk lagi adalah berdiri untuk menghormat orang yang tengah duduk. Itu bukan dilakukan sebagaimana pengawal yang berdiri di sekeliling orang yang dijaganya, tetapi memang untuk pengagungan.

Bediri untuk seseorang ada tiga macam:

 Pertama.
Berdiri untuk menghormat orang yang dalam posisi duduk. Ini kebiasaan sebagian masyarakat yang menghormati raja dan para pembesarnya. Dijelaskan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, hal ini tidak boleh dilakukan. Karena itulah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh duduk para sahabatnya ketika beliau shalat sambil duduk. Seusai shalat beliau bersabda,

إِنْ كِدْتُمْ آنِفًا تَفْعَلُونَ فِعْلَ فَارِسَ وَالرُّومِ يَقُومُونَ عَلَى مُلُوكِهِمْ وَهُمْ قُعُودٌ

“Hampir saja tadi kalian melakukan kebiasaan bangsa Persia dan Romawi, mereka berdiri untuk rajanya sementara sang raja duduk di singgasana.”‌

Kedua.
Berdiri untuk seseorang yang masuk atau keluar tanpa bermaksud menyambut/mengantarnya atau menyalaminya, tapi sekadar menghormati. Sikap ini minimal makruh. Para sahabat g tidak pernah berdiri untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang datang menjumpai mereka, mereka tahu bahwa beliau tidak menyukainya.
Ketiga.
Berdiri untuk menyambut orang yang datang, menuntun ke tempat duduk, atau mendudukannya di tempat yang semestinya. Perbuatan ini tidak mengapa, bahkan disunahkan sebagaimana dijelaskan di muka.

Semoga bermanfaat, Barokallohu fiikum.



(Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, juz 4 hal. 396)

Tidak ada komentar: