Oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du
Di masa khalifah rasyidin terakhir, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu
‘anhu, muncul sekelompok kaum muslimin yang menolak kesepakatan antara
Ali dengan Muawiyah. Dalam posisi ekstrim, mereka mengkafirkan semua
sahabat yang berpihak di kubu Ali maupun Muawiyah. Jadilah mereka kubu
ketiga. Itulah kelompok khawarij.
Mereka bukan orang munafik. Mereka bukan orang yang malas beribadah. Sebaliknya banyak diantara mereka yang hafal Al-Quran. Dan hampir semuanya menghabiskan waktu malamnya hanya untuk membaca Al-Quran, berdzikir dan tahajud.
Mereka bukan orang munafik. Mereka bukan orang yang malas beribadah. Sebaliknya banyak diantara mereka yang hafal Al-Quran. Dan hampir semuanya menghabiskan waktu malamnya hanya untuk membaca Al-Quran, berdzikir dan tahajud.
Peristiwa tahkim, kesepakatan damai antara Ali dengan Muawiyah
radhiyallahu ‘anhuma, yang diwakilkan kepada dua sahabat Abu Musa
Al-Asy’ari dan Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, menjadi pemicu sebagian
masyarakat yang sok tahu dengan dalil untuk mengkafirkan Ali bin Abi
Thalib. Karena peristiwa ini, pada saat Ali bin Abi Thalib berkhutbah,
banyak orang meneriakkan:
لَا حُكْمَ إِلَّا لِلَّهِ
“Tidak ada hukum, kecuali hanya milik Allah.”