Jumat, 28 Desember 2018

JANGAN SUKA MEMBERI GELAR YANG BURUK KEPADA SAUDARAMU



oleh: Ustadz Andy Fahmi Halim, Lc, M.H حفظه الله تعالى

Kemudahan berkomunikasi di zaman yang semakin maju ini, terkadang justru dimanfaatkan sebagian orang untuk melakukan hal yang sia-sia, bahkan dengan adanya media sosial menjadikan seorang bermudah-mudahan untuk merendahkan dan mengejek orang lain. 
Dengan niat bercanda atau sengaja, seseorang terkadang memberi gelar yang buruk kepada orang lain. Padahal Allah ﷻ berfirman:

وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ

 “Dan janganlah kalian saling memanggil dengan gelar (yang buruk)” [QS. Al-Hujuraat : 11].

Memberi gelar yang dilarang dalam ayat ini adalah memberi gelar yang buruk. Seperti memberi gelar dengan kekurangan yang ada pada dirinya. Misalnya si pincang, si gendut dll. 
Atau membuat plesetan nama seseorang dengan arti yang buruk, seperti orang yang namanya BAGUS , dipanggil BADUT . AGUS dipanggil dengan NAJIS , dll. Bisa juga dengan menyebut seseorang dengan BOD*H, G*ND*NG serta ucapan ucapan semisalnya.