Minggu, 02 Maret 2014

MENGAPA FILSAFAT MERUSAK AKAL DAN AGAMA SESEORANG.


"Makalah Mata Kuliah FILSAFAT ILMU di Pendidikan Agama Islam (PAI) Ma’had Aliy Islamic Centre Bin Baz Yogyakarta"

   PENDAHULUAN
Asal Muasal Kata Filsafat
Kata filsafat bukan asli dari bahasa Arab tetapi berasal dari Yunani, negeri 'para dewa' yang disembah oleh manusia. Terbentuk dari dua susunan, filo yang bermakna cinta dan penggalan kedua sofia yang bermakna hikmah. Pengertian yang terbentuk dari paduan dua kata itu memang cukup menarik. Sebagian mendefinisikan filsafat ini sebagai upaya pencarian tabiat (karakter) segala sesuatu dan hakekat maujûdât (hal-hal yang ada di dunia ini). Filsafat fokus pada pengerahan usaha dalam mengenali sesuatu dengan pengenalan yang murni. Apapun obyeknya, baik perkara ilmiah, agama, ilmu hitung atau lainnya (Asbâbul Khatha` fit Tafsîr , DR. Thâhir Mahmûd Muhammad Ya’qûb 1/260, dinukil  http://almanhaj.or.id/content/3453/slash/0/ilmu-filsafat-perusak-akidah-islam/). Dengan demikian Filsafat atau ilmu kalam ini jika dilihat dari asal katanya filo & sofia adalah berasal negeri Yunani. Hal ini juga di tegaskan dalam Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 9/186 dan Siyar A’ lam Nubala’ 11/236 oleh Adz-Dzhabi yang dinukil http://alummah.or.id/fiqh-dan-muamalah/info-islami-72 bahwa filsafat bukan dan ajaran Islam tetapi dari agama Yunani. Padahal negeri Yunani adalah negeri kaum yang menyembah para dewa yang tidak beriman kepada Allâh Ta’ala. Oleh karena itu, tidak benar istilah “Filsafat Islam” yang biasa kita dengar dan kita baca.
Tersebarnya Filsafat di Kalangan Islam

Filsafat / Ilmu kalam yang mengandalkan logika daripada Al-Qur’an dan As-Sunnah itu berasal dari luar Islam. Kemudian masuk tersebar ke kalangan kaum muslimin dengan perantaraan masuknya terjemahan buku-buku filsafat Yunani pada masa Al-Ma’mun dari Pulau Ciprus yang berada di bawah kekuasaan Romawi Timur waktu itu. Sehingga dari itu tersebarlah ilmu kalam, apalagi ilmu kalam dipegang sebagai madzhab negara sejak masa Kholifah Al-Ma’mun sampai Al-Watsiq, bahkan orang-orang dipaksa dengan hal itu. Bila tidak mereka dibunuh atau dipenjara atau dihukum dengan hukuman lainnya. Melalui ilmu filsafat inilah, intervensi pemikiran asing masuk dalam Islam. Tidaklah muncul ideologi filsafat dan pemikiran yang serupa dengannya kecuali setelah umat Islam mengadopsi dan menerjemahkan ilmu-ilmu yang berasal dari Yunani pada masa pemerintahan Kholifah Al-Ma’mun(http://sunniysalafiy.wordpress.com/2013/05/15/seputar-ilmu-kalam-dan- bagaimana-ulama-salaf-menyikapinya/). Doktor 'Afâf binti Hasan bin Muhammad Mukhtâr penulis disertasi berjudul Tanâquzhu Ahlil Ahwâ wal Bida’ fil 'Aqîdah' menyatakan, dari sini menjadi jelas bahwa filsafat merupakan pemikiran asing yang bersumber dari luar Islam dan kaum Muslimin, sebab sumbernya berasal dari Yunani. Maka Kecurigaan terhadap output filsafat mesti dikedepankan (http://almanhaj.or.id/content/3453/slash/0/ilmu-filsafat-perusak-akidah-islam/).
Oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas tentang “MENGAPA FILSAFAT MERUSAK AKAL DAN AGAMA SESEORANG” dari tinjauan ulama-ulama Salaf / Ahlul Sunnah wal Jama’ah.


PEMBAHASAN
Filsafat Mengedepankan Akal dari pada Al-Qur’an dan As-Sunnah
            Ilmu filsafat diambil dari para tokoh Yunani seperti Aristoteles dan yang lainnya, yang notabene mereka adalah orang-orang yang tidak beragama. Mereka tidak dibimbing oleh wahyu. Jika pembicaraan para tokoh Yunani tersebut berkaitan dengan fisika dan kimia (materi yang ditangkap oleh panca indra) maka permasalahannya mudah. Akan tetapi yang menjadi permasalahan besar tatkala mereka membicarakan tentang ilmu ghoib apalagi yang berkaitan dengan Tuhan. Tentunya merupakan kesalahan yang sangat fatal adalah menganalogikan sesuatu yang ghaib dengan sesuatu yang nyata dilihat. Orang-orang yang berbicara tentang agama dengan berlandaskan ilmu kalam (filsafat) telah terjerumus dalam dua kesalahan besar : Pertama : Menjadikan akal lebih didahulukan dari pada nash-nash wahyu dan Kedua : Menjadikan akalnya para tokoh Yunani sebagai barometer kebenaran (http://www.firanda.com /index.php/artikel/fiqh/506-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-ilanggar-oleh-sebagian-pengikutnya-8-haramnya-ilmu-filsafat). Dengan demikian ilmu kalam atau filsafat ini berimplikasi kepada superioritas akal dan kesombongan intelektual. Dengan kata lain akal lebih dikedepankan daripada Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam memahami keberadaan Allah, perbuatan-Nya, nama-nama-Nya serta sifat-sifat-Nya yang Maha Sempurna dan tidak serupa dengan-Nya sesuatupun.  Padahal kita diperintahkan untuk mendahulukan Alloh dan Rasul-Nya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
يا أيها الذين آمنوا لا تقدموا بين يدي الله ورسوله واتقوا الله إن الله سميع عليم
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya, bertaqwalah kalian kepada Allah, karena sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Al-Hujurat: 1]. Dalam konteks spesifikasi, ilmu kalam ataupun ilmu filsafat tidak mungkin diintegrasikan dengan ilmu agama, apalagi sampai dijadikan acuan dalam beragama. Berhubung metodologinya berbeda antara satu dengan yang lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam meletakkan satu prinsip dalam metodologi pemikiran ilmu-ilmu agama, sebagaimana sabda beliau:
و ما امرتكم به فأتوا منه مااستطعتم
“Apa yang aku perintahkan kepada kalian tentang suatu perkara, maka tunaikanlah dengan semampu kalian.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim] . Dalam hadits yang lain Beliau juga bersabda,
من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد
 “Barangsiapa yang beramal dengan satu amalan yang bukan dari ajaran kami, maka tertolak.” [Muttafaqun ‘alaihi – Al-Bukhari 2697 dan Muslim 3243].  Maka segala sesuatu yang tidak diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam dalam perkara agama ini hukumnya tertolak, sesat dan batil. Lebih tegas lagi sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam: “Barangsiapa yang menafsirkan Al-Qur’an dengan akal pikirannya semata, meskipun hasilnya kebetulan mencocoki kebenaran, maka dia tetap dikatakan salah (berdosa).” [HR. At-Tirmidzi]. Dikatakan berdosa karena metodologi atau cara pemahamannya yang salah, meskipun secara kebetulan hasilnya mencocoki kebenaran. Namun tidak berarti Islam datang untuk mengkarantinakan akal, akan tetapi meletakkan akal pada tempatnya sehingga dapat berfungsi secara proporsional (http://sunniysalafiy.wordpress.com/2013/05/15/seputar-ilmu-kalam-dan-bagaimana-ulama -salaf-menyikapinya/).
Larangan Mempelajari Filsafat /Ilmu Kalam
            Para Ulama Salaf melarang kaum Muslimin mempelajari ilmu kalam karena dapat merusakkan akal dan agama seseorang. Di antaranya adalah Al-Imam As-Syaafi’i rahimahullah, beliau menyatakan: “Sungguh seandainya salah seorang itu ditimpa dengan berbagai amalan yang dilarang oleh Allah selain dosa syirik, lebih baik baginya daripada ia mempelajari ilmu kalam.” (HR. Abu Nu'aim Al-Asfahaani dalam Hilyatul Awliyaa' 9/111). Beliau juga menyatakan, ‘Seandainya manusia itu mengerti bahaya yang ada pada Ilmu Kalam dan hawa nafsu, niscaya ia akan lari daripadanya seperti lari dari singa.” (http://madrasahjihad.wordpress.com /2012/06/08/menyoal-ilmu-kalam-dan-ilmu-filsafat/). Imam Muslim telah meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 
هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ،  ثَلَاثَ مَرَّاتٍ
“Celakalah orang-orang yang berdalam-dalam.” (tiga kali). Imam Al-Khoththobi salah seorang ulama madzhab syafii- menerangkan hadits ini:
المتنطع المتعمق في الشيء المتكلف للبحث عنه على مذاهب أهل الكلام الداخلين فيما لا يعنيهم الخائضين فيما لا تبلغه عقولهم
“Al-Mutanaththu’ adalah orang yang berdalam-dalam dalam sesuatu, membebani diri untuk membahasnya menurut madzhab ahli kalam yang masuk kepada perkara yang tidak penting bagi mereka, membicarakan perkara yang tidak dicapai akal mereka.” [Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Dawud]. Asalnya tanaththu’ adalah berdalam-dalam dalam pembicaraan untuk menampakkan kefasihan. Ini asal makna tanaththu’ secara etimologi. Dan tanaththu’ itu ada beberapa macam: dalam pembicaraan, dalam istidlal, dan dalam ibadah (http://fatwasyafiiyah.blogspot.com/2009/10/kebinasaan-bagi-ahli-kalam-ahli-manthiq. html?m=0).
            Selain itu memperdalam ilmu filsafat kecuali ijtihadnya akan mengantarkannya kepada pendapat yang menyelisihi kemurnian sunnah, sebagaimana perkataan Adz-Dzahabi rahimahullah :
قل من أمعن النظر في علم الكلام إلا وأداه اجتهاده إلى القول بما يخالف محض السنة، ولهذا ذم علماء السلف النظر في علم الاوائل، فإن علم الكلام مولد من علم الحكماء الدهرية، فمن رام الجمع بين علم الانبياء عليهم السلام وبين علم الفلاسفة بذكائه لابد وأن يخالف هؤلاء وهؤلاء
"Hampir tidak ada orang-orang yang memperdalam ilmu filsafat kecuali ijtihadnya akan mengantarkannya kepada pendapat yang menyelisihi kemurnian sunnah. Karenanya para ulama salaf mencela mempelajari ilmu orang-orang kuno (seperti orang-orang Yunani-pen) karena ilmu filsafat lahir dari para filosof  yang berpemikiran dahriyah (atheis). Barang siapa yang dengan kecerdasannya berkeinginan untuk mengkompromikan antara ilmu para Nabi dengan ilmu para filosof, maka pasti ia akan menyelishi para Nabi dan juga menyelisihi para filosof" (Mizaanul I'tidaal 3/144). Demikian pula Ibnu Abdil Barr berkata:
أجمع أهل الفقه والآثار من جميع الأمصار أن أهل الكلام أهل بدع وزيغ، ولا يعدون عند الجميع في جميع الأمصار في طبقات العلماء، وإنما العلماء أهل الأثر والتفقه فيه
"Telah ijmak para ahli fikih dan hadits dari seluruh negeri bahwasanya ahlul kalam adalah ahlu bid'ah dan ahlu kesesatan, dan mereka seluruhnya tidak dianggap dalam jejeran para ulama. Para ulama hanyalah para ahli hadits dan fikih" (Jaami' Bayaan al-'Ilmi wa Fadlihi 2/195,  dinukil  http:// www.firanda.com/index.php/artikel/fiqh/506-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-dilanggar-oleh-sebagian-pengikutnya-8-haramnya-ilmu-filsafat).
Ketika orang sudah memasuki dimensi filsafat, tidak ada kebaikan sedikit pun yang dapat ia raih. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Jarang sekali orang mempelajarinya (ilmu kalam dan filsafat) kecuali akan terkena bahaya dari mereka (kaum filosof)”. (Fadh ‘Ilmis Salaf ‘ala ‘Ilmil Khalaf hlm. 105). Karena itu, tidak heran bila Ibnu Shalâh rahimahullah memvonis ilmu filsafat sebagai biang ketololan, rusaknya akidah, kesesatan, sumber kebingungan, kesesatan dan membangkitkan penyimpangan dan zandaqah /kekufuran (Fatâwa wa Rasâil Ibni ash Shalâh 1/209-212. Nukilan dari Asbâbul Khatha` fit Tafsîr 1/266, yang dinukil http://almanhaj.or.id /content/3453/slash/0/ilmu-filsafat-perusak-akidah-islam/).
Yang sangat menyedihkan adalah mulai banyak pemuda yang mengaku bermadzhab Syafi'i yang tertarik dengan ilmu filsafat, sehingga akhirnya terjebaklah mereka dalam pemahaman liberal. Sikap keras para ulama terhadap ilmu filsafat memang sangat beralasan, mengingat ilmu filsafat inilah yang menimbulkan banyak malapetaka dan bid'ah dalam aqidah. Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah digelari dengan "نَاصِرُ السُّنَّة" (Penolong sunnah/hadits) tatkala beliau di Baghdad karena saat itu di Baghdad berkembang madzhab Jahmiyah dan Mu'tazilah. Yang tentunya mereka telah menolak hadits-hadits Nabi atau mentakwil hadits-hadits tersebut dengan akal mereka yang telah teracuni dengan ilmu filsafat.
Diantara tokoh Mu'tazilah di Baghdad tatkala itu adalah Bisyr Al-Mirrisy. Abu Bakar Al-Junaid berkata, "Bisyr Al-Mirrisy berhaji lalu kembali (ke Baghdad), lalu ia berkata kepada para sahabatnya :
رَأَيْتُ شَابًّا مِنْ قُرَيْشٍ بِمَكَّةَ مَا أَخَافُ عَلَى مَذْهَبِنَا إِلاَّ مِنْهُ
"Aku melihat seorang pemuda dari Quraisy di Mekah, aku tidak mengkhawatirkan madzhab kita kecuali dari pemuda tersebut"
Maksudnya adalah Al-Imam Asy-Syafi'i"
(Taariikh Baghdaad 2/65).
  Kerasnya celaan para ulama terhadap ilmu kalam tidak lain karena akibat yang sangat buruk dari mempelajari ilmu tersebut. Sebagaimana yang kita lihat sekarang ini yang dialami oleh para pengikut paham liberal, yang mereka sangat merendahkan al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:
لاَ يُفْلِحُ صَاحِبُ كَلاَمٍ أَبَدًا عُلَمَاءُ الْكَلاَمِ زَنَادِقَةُ
"Pemilik ilmu filsafat tidak akan beruntung selamanya. Para ulama filsafat adalah para zindiq" (Talbiis Ibliis 1 / 75 ). Sungguh benar perkataan Al-Imam Ahmad ini, semakin seseorang memperdalam ilmu filsafat dan mengamalkannya maka akan semakin zindiq. Bukti nyata para pakar filsafat dari kaum liberal (http://www.firanda.com/index.php/artikel /fiqh/506-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-dilanggar-oleh-sebagian-pengikutnya-8-haramnya-ilmu-filsafat).
            Tampak dengan jelas betapa bahaya ilmu filsafat di mata Ulama sehingga mereka memperingatkan umat agar menjauh darinya. Anehnya, ilmu yang telah mengintervensi akidah Islam ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam lembaga-lembaga pendidikan tinggi Islam dan kajian-kajian Islam kontemporer, bahkan menjadi mata kuliah yang wajib dipelajari. Seolah-olah seorang Muslim belum dapat memahami al-Qur`ân dan Sunnah (terutama masalah akidah) kecuali dengan ilmu filsafat. Jelas hal ini bertentangan dengan firman Allâh Azza wa Jalla:
إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ
Sesungguhnya al-Qur`ân ini memberikan petunjuk kepada jalan yang lebih lurus “(QS: al-Isra/17:9). Syaikh as-Sa’di rahimahullah dalam menerangkan ayat di atas, “Dalam masalah akidah, sesungguhnya akidah yang bersumberkan al-Qur`ân merupakan keyakinan-keyakinan yang bermanfaat yang memuat kebaikan, nutrisi dan kesempurnaan bagi kalbu. Dengan keyakinan tersebut, hati akan sarat dengan kecintaan, pengagungan dan penyembahan serta keterkaitan dengan Allâh Azza wa Jalla“ (Al-Qawâidul Hisân al-Muta`alliqah bi Tafsîril Qur`ân, hlm. 122). Sementara Syaikh asy-Syinqîthi rahimahullah menyimpulkan kandungan ayat di atas dengan menyatakan bahwa “pada ayat yang mulia ini, Allah Azza wa Jalla menyampaikan secara global mengenai kandungan al-Qur`ân yang memuat petunjuk menuju jalan yang terbaik, paling lurus dan paling tepat kepada kebaikan dunia dan akherat. (Adhwâul Bayân 3/372, dinukil oleh http://almanhaj.or.id/content/3453/slash/0/ilmu-filsafat- perusak-akidah-islam/).



Kebingungan Dan Penyesalan Para Tokoh Ahli Kalam
Aqidah ahlussunnah dibangun di atas dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah dan prinsip yang dipegang oleh para shohabat yang mulia, semoga Allah meridhai mereka semua. Aqidah yang bersih dan sangat jelas, tidak susah dipahami dan rumit. Beda dengan lainnya yang bersandar kepada logika akal dan menakwil dalil-dalil naql (wahyu). Dimana mereka membangun aqidah keyakinan mereka di atas ilmu kalam atau filsafat. Itupun akhirnya para ahli kalam menjelaskan bahaya yang ada dalam ilmu kalam. Mereka menyesal karena habis waktu mereka dengan ilmu kalam, namun tidak sampai kepada kebenaran. Ujung kesudahan mereka adalah kebingungan dan penyesalan. Di antara mereka ada yang diberi taufik untuk meninggalkan ilmu kalam dan mengikuti jalan salaf. Mereka juga mencela ilmu kalam.
Abu Hamid Al-Ghozali rahimahullah termasuk dari orang-orang yang mapan menguasai ilmu kalam. Namun bersamaan dengan itu dia mencela ilmu kalam, bahkan sangat keras celaannya. Dia menjelaskan bahaya ilmu kalam, dia mengatakan dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin hal 91-92:  Adapun bahaya ilmu kalam manthiq, yaitu akan memberikan kerancuan dan menggoyangkan aqidah, dan menghilangkan penetapan aqidah. Itulah diantara bahaya pada permulaannya. Dan kembalinya dengan dalil diragukan. Dalam hal ini orang berbeda-beda. Ini bahayanya dalam keyakinan yang benar. Dan ilmu kalam mantiq punya bahaya yang lain dalam mengokohkan keyakinan ahli bid’ah pada bid’ah dan mengokohkan keyakinan itu dalam dada-dada mereka, dimana faktor-faktor pendorongnya akan bangkit dan bertambah kuat semangat mereka di atas ilmu kalam. Namun bahaya ini dengan perantaraan fanatik yang muncul dari jidal (debat). Sampai dia (Al-Ghozaliy) mengatakan:  “Adapun manfaat ilmu kalam, disangka bahwa faedahnya adalah menyingkap dan mengetahui hakekat sebenar-benarnya. Jauh, jauh sekali persangkaan itu. Dalam ilmu kalam tidak ada yang memenuhi tujuan yang mulia ini. Bahkan pengacauan dan penyesatan dalam ilmu kalam itu lebih banyak daripada penyingkapan dan pengenalan hakekat. Ini jika engkau mendengarnya dari seorang muhaddits atau hasyawi. Kadang terbetik di benakmu bahwa manusia adalah musuh selama mereka tidak mengetahui. Dengarkan ini dari orang yang telah mendalami ilmu kalam, kemudian membencinya setelah mengetahui dengan sebenarnya dan sampai dengan susah payah kepada puncak derajat ahli kalam, lalu melewati hal itu menuju ilmu-ilmu yang lain yang sesuai dengan jenis ilmu kalam, kemudian yakin bahwa jalan menuju hakekat ma’rifat (pengenalan) dari sisi ini tertutup. Sungguh, ilmu kalam itu tidak memberi manfaat kepadamu untuk menyingkap, mengenalkan dan memperjelas sebagian perkara. Namun kadang-kadang dalam perkara yang jelas, hampir engkau paham sebelum engkau mendalami ilmu kalam.


KESIMPULAN
            Dalam makalah ini oleh penulis belum diberikan contoh-contoh dan bantahan para ulama terhadap subhat-subhat atau pemikiran sesat dari para tokoh ahli filsafat atau ahli kalam. Semoga hal tersebut sudah dibahas dalam makalah lain yang di susun oleh mahasiswa/i PAI. Selanjutnya dari pembahasan dalam makalah ini maka kita dapat mengambil kesimpulan, diantaranya:
  1. Filsafat atau Ilmu kalam bukan berasal dari bahasa Arab, melainkan dari bahasa Yunani yaitu filo dan sofia.
  2. Filsafat atau Ilmu Kalam mengedepankan akal dari pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
  3. Filsafat atau Ilmu Kalam tersebar ke kalangan kaum muslimin dengan perantaraan masuknya terjemahan buku-buku filsafat Yunani pada masa Kholifah Al-Ma’mun.
  4. Para Ulama Salaf melarang kaum Muslimin mempelajari ilmu kalam atau Filsafat karena dapat merusakkan akal dan agama seseorang, bukti nyata para pakar filsafat dari kaum liberal.
  5. Jalan selamat dari Filsafat adalah tidak mempelajarinya dan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman salaf.
 Wallahu a’lam.

Sumber : Makalah Ummu Bassam (S-1 PAI Ma'had Aliy ICBB) 
(Boleh di Copy paste dg menyebutkan Sumber)
 DAFTAR PUSTAKA
  1. http://almanhaj.or.id/content/3453/slash/0/ilmu-filsafat-perusak-akidah-islam/
  2. http://alummah.or.id/fiqh-dan-muamalah/info-islami-72
  3. http://sunniysalafiy.wordpress.com/2013/05/15/seputar-ilmu-kalam-dan-bagaimana-ulama-salaf-menyikapinya/
  4. http://madrasahjihad.wordpress.com /2012/06/08/menyoal-ilmu-kalam-dan-ilmu-filsafat/
  5. http://fatwasyafiiyah.blogspot.com/ 2009/10/kebinasaan-bagi-ahli-kalam-ahli-manthiq.html?m=0
  6. http://www.firanda.com/index.php/artikel/fiqh/506-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-dilanggar-oleh-sebagian-pengikutnya-8-haramnya-ilmu-filsafat

 

Tidak ada komentar: