Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Beberapa kali konsultasisyariah.com
mendapatkan pertanyaan tentang tata cara mandi wajib. Banyaknya
pertanyaan semacam ini menunjukkan semangat kaum muslimin dalam
memperhatikan aturan agamanya. Kita ucapkan alhamdulillah, dan semoga
antusias semacam ini juga diberikan pada praktik ibadah yang lainnya.
Bagian dari kesempurnaan syariat Islam, Allah mengutus nabi-Nya dari kalangan manusia. Beliau menikah, berkeluarga, dan melakukan aktivitas sebagaimana layaknya manusia. Sehingga setiap orang bisa meneladani beliau dalam setiap aktivitas hidup yang dia lakukan.
Bagian dari kesempurnaan syariat Islam, Allah mengutus nabi-Nya dari kalangan manusia. Beliau menikah, berkeluarga, dan melakukan aktivitas sebagaimana layaknya manusia. Sehingga setiap orang bisa meneladani beliau dalam setiap aktivitas hidup yang dia lakukan.
Berkat rahmat Allah kemudian jasa besar para istri beliau, kita bisa
mengetahui bagaimana tata cara mandi junub beliau, yang itu tidak
mungkin bisa diketahui oleh orang lain. Karena itu, kita patut berterima
kasih kepada para istri beliau, ibunda kaum mukminin, yang telah
mengabarkan kepada umat tentang aktivitas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika di rumah.
Bukan sebaliknya, justru mencela dan menghina para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
sebagaimana yang dilakukan orang Syiah. Bukti tentang ini sangat banyak
dan bisa Anda dapatkan di literatur syiah dan rekaman video ceramah
mereka.Tata Cara Mandi Wajib
Berkaitan dengan mandi wajib, terdapat dua hadis pokok yang bisa kita jadikan sebagai acuan. Dua hadis ini berasal dari dua istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Aisyah dan Maimunah radhiallahu ‘anhuma.
Hadis Pertama: hadis Aisyah radhiallahu ‘anha,
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم –
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ
الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا
يَتَوَضَّأُ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِى الْمَاءِ ،
فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ
غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Dari Aisyah, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya.
Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau
memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit
kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan
kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengguyurkan
air ke seluruh badannya.” (HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316)
Hadis Kedua:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ
لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَاءً يَغْتَسِلُ بِهِ ،
فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ ، فَغَسَلَهُمَا مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ أَوْ
ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ ، فَغَسَلَ
مَذَاكِيرَهُ ، ثُمَّ دَلَكَ يَدَهُ بِالأَرْضِ ، ثُمَّ مَضْمَضَ
وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رَأْسَهُ
ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى جَسَدِهِ ، ثُمَّ تَنَحَّى مِنْ مَقَامِهِ
فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ
Dari Ibnu Abbas, bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya
dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu beliau menuangkan air dengan
tangan kanannya ke tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya.
Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau
berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh
muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali
dan mengguyur seluruh badannya. Selanjutnya, beliau bergeser dari posisi
semula lalu mencuci kedua kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR.
Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317)
Dengan menggabungkan hadis di atas, bisa kita simpulkan urutan tata cara mandi sebagai berikut:
1. Menuangkan air dan Mencucui kedua tangan
2. Mengambil air dengan tangan kanan untuk mencuci kemaluan dengan
tangan kiri. Kita juga bisa gunakan gayung untuk kegiatan ini.
3. Menggosokkan tangan kiri ke tanah. Tujuannya adalah untuk
membersihkan kotoran kemaluan yang menempel di tangan. Ini bisa kita
ganti dengan sabun.
4. Berkumur dan menghirup air ke dalam hidung, kemudian dilanjutkan
dengan berwudhu, namun tidak sampai mencuci kaki. Karena bagian ini
diakhirkan.
5. ketika mulai membasahi rambut, sela-selai pangkal rambut dan basahi dengan air. Sampai seluruh kepala dan rambut basah.
6. Siram kepala 3 kali, dilanjutkan dengan menyiram seluruh anggota badan.
7. Mengguyur air ke seluruh badan dengan mendahulukan yang kanan.
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendahulukan yang
kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam
setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no.
268)
Jangan lupa untuk digosok, terutama di bagian badan yang tersembunyi. Pastikan semua badan Anda basah.
8. berpindah tempat, dan cuci kedua kaki. Jangan lupa, sela-selai jari kaki, sampai Anda yakin seluruh kaki Anda basah.
Allahu a’lam
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar