Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ
“Sesungguhnya mayit diazab karena tangis ratapan keluarganya atasnya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma]
Dalam riwayat yang lain,
الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِى قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ
“Mayit itu diazab di kuburnya dengan sebab ratapan atasnya.” [HR. Muslim dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma]
Dalam hadits yang lain,
مَنْ نِيحَ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ يُعَذَّبُ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang diratapi kematiannya maka ia akan diazab dengan sebab ratapan itu pada hari kiamat.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu]
Beberapa Pelajaran:
1) Mayit akan diazab dengan sebab tangisan keluarganya yang disertai
ratapan, hal itu jika si mayit mewasiatkan untuk diratapi atau ia tidak
mewasiatkan untuk meninggalkannya padahal ia tahu mereka biasa
melakukannya, apatah lagi ketika hidupnya ia pernah mengajari mereka
untuk melakukan ratapan kematian.
Al-Imam Abdullah bin Mubarok rahimahullah berkata,
إذا كان ينهاهم في حياته ففعلوا شيئا من ذلك بعد وفاته، لم يكن عليه شئ
“Jika si mayit telah melarang mereka ketika hidupnya, lalu meraka
masih tetap meratapinya setelah kematiannya, maka ia tidak akan diazab.”
[Umdatul Qori, 4/74, Ahkamul Janaiz, hal. 28]
Ucapan beliau ini merupakan pendapat Jumhur ulama, sebagai bentuk kompromi dengan firman Allah ta’ala,
وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
“Seseorang tidaklah menanggung dosa orang lain.” [Al-An’am: 164]
2) Beberapa bentuk ratapan:
• Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
“Bukan bagian dari kami orang yang menampar-nampar pipi,
merobek-robek pakaian dan menyeru dengan seruan jahiliyah (ketika
ditimpa musibah).” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu]
• Sahabat yang mulia Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu berkata,
إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم بَرِئَ مِنَ الصَّالِقَة وَالْحَالِقَةِ وَالشَّاقَّةِ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berlepas diri
dari wanita yang meraung-raung, memotong rambut dan mencabik-cabik
pakaian (ketika ditimpa musibah).” [HR. Muslim]
• Sahabat yang Mulia Jabir bin Abdullah Al-Bajali radhiyallahu’anhu berkata,
كُنَّا نَعُدُّ الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنِيعَةَ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ مِنَ النِّيَاحَةِ
“Dahulu kami menganggap bahwa berkumpul di rumah keluarga mayyit dan membuat makanan setelah ia dikuburkan termasuk meratap.” [HR. Ahmad, Ahkamul Janaaiz, hal. 167]
3) Meratap termasuk kebiasaan Jahiliyah yang merupakan dosa besar. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ
يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ
وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ
“Empat perkara pada umatku yang termasuk perkara Jahiliyah yang tidak
mereka tinggalkan, berbangga dengan keturunan, mencaci nasab,
menisbatkan hujan kepada bintang dan meratapi mayit.” [HR. Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu]
4) Peringatan khusus bagi para wanita untuk tidak meratapi mayyit,
karena yang paling banyak meratap adalah kaum wanita. Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ
جَرَبٍ
“Seorang wanita yang meratapi mayit jika tidak bertaubat sebelum mati
maka pada hari kiamat ia akan dibangkitkan dengan memakai pakaian dari
ter dan baju tameng dari kudis.” [HR. Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu]
5) Ada keyakinan yang batil bahwa apabila mayyit terkena air mata
keluarganya maka ia akan mendapat azab, keyakinan ini tidak berdasar
dalil. Bahkan menangis itu sendiri tidak terlarang jika tanpa
mengeluarkan ucapan atau tidakan yang bertentangan dengan syari’at.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun menangis ketika meninggal
anaknya Ibrahim, beliau memeluknya dan menciumnya, dalam keadaan beliau
menangis, seraya bersabda,
إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ ، وَلاَ نَقُولُ
إِلاَّ مَا يَرْضَى رَبُّنَا وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ
لَمَحْزُونُونَ
“Sesungguhnya mata meneteskan air mata, hati pun bersedih, namun kita
tidak boleh mengucapkan kecuali yang diridhoi oleh Rabb kita.
Sesungguhnya kami sedih karena berpisah denganmu wahai Ibrahim.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
sumber http://sofyanruray.info/apakah-mayit-tersiksa-karena-tangisan-keluarganya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar