Minggu, 10 Mei 2015

PERHIASAN INI HANYA UNTUKMU







Perhiasan merupakan sesuatu yang menarik bagi siapapun, baik  wanita ataupun pria karena perhiasan identik dengan keindahan. Hal ini bukanlah merupakan sesuatu yang tercela, karena Allah Ta’ala juga mencintai keindahan sebagaimana dalam hadits: “innallaha jamiil yuhibbul Jamaal” yang artinya “Sesungguhnya Allah itu  Maha Indah dan Mencintai Keindahan” (HR. Muslim). Selain perhiasan diidentikan dengan keindahan, perhiasan juga identik dengan sesuatu yang berharga atau bernilai tinggi. Semakin banyak yang menyukainya maka nilainya akan semakin tinggi. Semakin tinggi nilai suatu perhiasan maka semakin berhati-hati pula pemiliknya dalam menyimpan dan menjaganya. Oleh karena itu, seringkali kita saksikan pada toko-toko penjual perhiasan begitu hati-hatinya sang pemilik menjaganya, baik itu dengan etalase kaca, teralis besi, kamera CCTV ataupun dengan menempatkan beberapa petugas keamanan.


Akan tetapi perhiasan yang kita maksud bukanlah perhiasan-perhiasan yang berupa intan permata ataupun emas berlian. Perhiasan-perhiasan ini jauh lebih tinggi nilainya dari pada perhiasan-perhiasan tersebut. Perhiasan ini adalah perhiasan yang dimiliki oleh para wanita, yang setiap wanita harus sangat berhati-hati menjaganya. Janganlah perhiasan yang ada pada wanita ini dilihat ataupun disentuh oleh orang yang tidak berhak, janganlah pula pemiliknya dengan sengaja memperlihatkannya atau merendahkan nilainya yang akhirnya akan membawa petaka. Hal ini karena penjagaan seorang wanita akan perhiasan ini mempunyai konsekuensi tidak hanya di dunia saja tetapi juga di akhirat kelak, karena perhiasan ini merupakan aurat yang ada pada setiap Wanita.



Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sifat Rahman dan Rahim-Nya telah menjaga perhiasan yang ada pada para wanita melalui syari’at-Nya yang mulia, sebagaimana dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا




 “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al Ahzab ayat 59)

[1232]  Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.


Hal ini merupakan tanda kasih-sayang Allah Ta’ala dalam menjaga para wanita yaitu dengan menyeru Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memerintah wanita-wanita beriman mengulurkan Jilbabnya keseluruh tubuh mereka, sehingga terjagalah perhiasannya. Namun sampai mana batasan perhiasan / aurat ini harus ditutup maka para Ulama berselisih pendapat apakah wajah termasuk yang harus ditutupi atau tidak. Ada ulama yang berpendapat menutup wajah termasuk wajib, ada juga yang berpendapat sunnah atau berpendapat hal itu diutamakan maka dipersilakan para wanita mengambil pendapat yang dia yakini. Yang paling penting adalah agar para wanita mengulurkan jilbab sehingga mereka lebih dikenal dan tidak diganggu. 


Menutup perhiasan ini tidak hanya sembarangan menutup akan tetapi juga harus memperhatikan beberapa hal diantaranya; menutup dengan bahan yang tidak transparan, longgar (tidak ketat), tidak menarik perhatian sehingga benar-benar terjagalah perhiasannya dari orang yang tidak berhak untuk melihat atau lebih dari itu. Apalagi di akhir zaman yang penuh fitnah ini banyak sekali wanita yang berpakaian tetapi telanjang bahkan ada yang tanpa malu benar-benar telanjang tanpa pakaian hanya demi materi dunia atau kepuasan hawa nafsunya. Na’udzubillahi mindzalik. Namun demikian, ada juga wanita-wanita yang karena rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala  terjaga dari hal-hal tersebut. Mereka adalah wanita-wanita Shalihah yang terjaga dari fitnah akhir zaman. Para wanita Shalihah senantiasa menjaga perhiasannya dengan baik, bahkan wanita shalihah itu sendiri adalah juga perhiasan bahkan sebaik-baik perhiasan dunia, sebagaimana dalam hadits, Abdullah bin Amr Radhiallahu‘anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallah ‘alaihi wa sallam:


الدُّنْيَا مَتاَعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.”  (HR. Muslim no. 1467)


Wanita-wanita Shalihah hanya akan memperlihatkan serta menyerahkan perhiasan yang senantiasa dijaganya kepada orang yang halal bagi dirinya, yaitu suami-suami mereka. Wanita Shalihah senantiasa berprinsip bahwa “Perhiasan Ini Hanya Untukmu, Suamiku”. Dengan begitu menjadi tenteramlah hati para suami yang beristrikan wanita Shalihah, baik ketika suami berada didekatnya ataupun pada saat harus jauh dari dirinya. Hal tersebut dikarenakan sang suami yakin istrinya yang Shalihah tidak akan menghalalkan orang lain melihat perhiasannya, apalagi menyentuhnya. Allah Ta’ala berfirman :


…wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara (mereka)[290]... (QS. An-Nissa ayat 34)

[289]  Maksudnya: tidak berlaku curang serta memelihara  rahasia dan harta suaminya.

[290]  Maksudnya: Allah Telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli istrinya dengan baik.



Oleh karena itu beristrikan wanita Shalihah adalah idaman para lelaki yang benar imannya. Jika seorang laki-laki ingin mendapatkan wanita Shalihah yang senantiasa menjaga perhiasannya sebagai istrinya maka ia juga harus menshalihkan dirinya terlebih dahulu karena wanita yang baik hanya untuk laki-laki yang baik, wanita pezina untuk laki-laki pezina atau sebaliknya sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam Al Qur’an surat An-Nur ayat 3:
 
“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin[1028]”.

[1028]  maksud ayat Ini ialah: tidak pantas orang yang beriman kawin dengan yang berzina, demikian pula sebaliknya.

Semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala menjadikan anak-anak wanita kita, saudari-saudari wanita kita, Istri-istri kita sebagai wanita-wanita Shalihah yang senantiasa berprinsip “Perhiasan Ini Hanya Untukmu, Suamiku”.

Walhamdulillahirrabbil’alamin, washalatu wa sallamu’ala rasulillah.

Wallahu a’lam.

 ***


Di Tanah Manis, Yogyakarta


 11 Jumadil Awal 1436 H


Tidak ada komentar: